Samarinda, Senin (27 Oktober 2025)

 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah menerima kunjungan dari Tim 15, yaitu perwakilan masyarakat yang menempati bangunan di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendataan lapangan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang sebelumnya telah dilakukan oleh petugas Satpol PP. Dalam kesempatan tersebut, Tim 15 menyerahkan dokumen pendukung dan blanko pendataan yang sebelumnya telah diberikan oleh petugas, sebagai bentuk partisipasi dan komitmen masyarakat dalam mendukung proses pendataan yang transparan dan tertib secara administrasi.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah, khususnya lahan yang digunakan oleh masyarakat, terinventarisasi dengan baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui proses pendataan ini, diharapkan dapat tercipta kejelasan status pemanfaatan lahan serta dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan aset daerah ke depannya.

Petugas dari Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas yang diserahkan oleh Tim 15. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan data identitas, bukti pendukung, serta kesesuaian dokumen dengan hasil pendataan di lapangan. Setelah proses ini selesai, seluruh berkas akan diteruskan ke tahapan verifikasi dan inventarisasi di tingkat berikutnya untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung penegakan produk hukum daerah di bidang pengelolaan dan pemanfaatan aset pemerintah, serta menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan tertib hukum, kepatuhan administrasi, dan pemanfaatan aset daerah yang bertanggung jawab.

Melalui kegiatan seperti ini, Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya pendataan aset sebagai bagian dari pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah, serta ikut berperan aktif dalam menjaga dan menggunakan aset pemerintah secara tepat guna sesuai ketentuan yang berlaku.

Comments (2)
Leave a Comment