Ujoh Bilang, 27 Oktober 2025 —

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah menghadiri kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda Terpadu dan Humanis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu pada Senin (27/10/2025), bertempat di Ballroom Gedung Bupati Mahakam Ulu, Ujoh Bilang.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Prov. Kaltim diwakili oleh Robi Setiawan, S.H. dan Thamrin, S.Pd., sebagai narasumber untuk menyampaikan materi terkait Sistem Implementasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang terpadu, dan humanis, serta berbasis teknologi informasi.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk, SE, dan turut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat, Kepala Sekolah Jenjang Sekolah Dasar, Menengah Pertama, Menengah Atas,  Ketua RT, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan di wilayah Mahakam Ulu.

Dalam sambutan Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Suhuk SE, dijelaskan bahwa penerapan Sistem Penegakan Peraturan Daerah Terpadu (SIPERDA) merupakan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas penegakan Perda di daerah.

“SIPERDA dirancang sebagai sistem terintegrasi yang menggabungkan aspek kelembagaan, kebijakan, teknologi informasi, sumber daya manusia, dan partisipasi publik dalam satu kesatuan tata kelola. Melalui sistem digital lintas sektor, diharapkan seluruh aktivitas penegakan Perda dapat terdokumentasi, terlapor, dan terukur secara real time,” ujar Wakil Bupati Suhuk dalam sambutannya.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa inovasi SIPERDA sejalan dengan program 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu serta semangat transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan melayani, sebagaimana visi pembangunan daerah yaitu “Mahakam Ulu Melaju, Maju, Merata, dan Berkelanjutan.”

Sebagai narasumber, Robi Setiawan, S.H., dari Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan paparan mengenai Sistem Implementasi Penegakan Perda Terpadu dan Humanis, yang menekankan pentingnya sinergi antar instansi serta penerapan pendekatan humanis dalam setiap proses penegakan hukum daerah.

Dalam pemaparannya, Robi juga menjelaskan bahwa penegakan Perda tidak hanya sebatas pada tindakan penertiban, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi, pembinaan, serta komunikasi yang persuasif dan beretika.

Selain Satpol PP Prov. Kaltim, kegiatan ini juga menghadirkan Kasat Reskrim Polres Mahakam Ulu yang membawakan materi mengenai kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat mengenai pentingnya penegakan Perda yang terpadu, humanis, dan berkeadilan, demi terwujudnya tatanan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis di Kabupaten Mahakam Ulu.

Comments (2)
Leave a Comment