Ujoh
Bilang, 27 Oktober 2025 —
Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penegakan Produk Hukum
Daerah menghadiri kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda Terpadu dan Humanis yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu pada Senin (27/10/2025),
bertempat di Ballroom Gedung Bupati Mahakam Ulu, Ujoh Bilang.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol
PP Prov. Kaltim diwakili oleh Robi Setiawan, S.H. dan Thamrin, S.Pd., sebagai
narasumber untuk menyampaikan materi terkait Sistem Implementasi Penegakan
Peraturan Daerah (Perda) yang terpadu, dan humanis, serta berbasis teknologi
informasi.
Acara dibuka secara resmi oleh
Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk, SE, dan turut dihadiri oleh Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat, Kepala Sekolah Jenjang Sekolah Dasar,
Menengah Pertama, Menengah Atas, Ketua
RT, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan di wilayah Mahakam Ulu.
Dalam sambutan Bupati Mahakam
Ulu, Angela Idang Belawan, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Suhuk SE,
dijelaskan bahwa penerapan Sistem Penegakan Peraturan Daerah Terpadu (SIPERDA)
merupakan langkah strategis untuk memperkuat efektivitas penegakan Perda di
daerah.
“SIPERDA dirancang sebagai sistem
terintegrasi yang menggabungkan aspek kelembagaan, kebijakan, teknologi
informasi, sumber daya manusia, dan partisipasi publik dalam satu kesatuan tata
kelola. Melalui sistem digital lintas sektor, diharapkan seluruh aktivitas
penegakan Perda dapat terdokumentasi, terlapor, dan terukur secara real time,”
ujar Wakil Bupati Suhuk dalam sambutannya.
Wakil Bupati juga menegaskan
bahwa inovasi SIPERDA sejalan dengan program 100 hari kerja Pemerintah
Kabupaten Mahakam Ulu serta semangat transformasi tata kelola pemerintahan yang
bersih, efisien, dan melayani, sebagaimana visi pembangunan daerah yaitu
“Mahakam Ulu Melaju, Maju, Merata, dan Berkelanjutan.”
Sebagai narasumber, Robi
Setiawan, S.H., dari Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan paparan
mengenai Sistem Implementasi Penegakan Perda Terpadu dan Humanis, yang
menekankan pentingnya sinergi antar instansi serta penerapan pendekatan humanis
dalam setiap proses penegakan hukum daerah.
Dalam pemaparannya, Robi juga
menjelaskan bahwa penegakan Perda tidak hanya sebatas pada tindakan penertiban,
tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui
edukasi, pembinaan, serta komunikasi yang persuasif dan beretika.
Selain Satpol PP Prov. Kaltim,
kegiatan ini juga menghadirkan Kasat Reskrim Polres Mahakam Ulu yang membawakan
materi mengenai kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam
mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
terbangun pemahaman bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan
masyarakat mengenai pentingnya penegakan Perda yang terpadu, humanis, dan
berkeadilan, demi terwujudnya tatanan masyarakat yang tertib, aman, dan
harmonis di Kabupaten Mahakam Ulu.