SAMARINDA – Perjuangan Pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia masih terus digalakkan. Tentunya melalui berbagai upaya kebijakan, seperti halnya yang saat ini ditekankan yakni peniadaan aktivitas mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H.
Hakikatnya mudik lebaran memang telah menjadi sebuah tradisi yang sulit untuk dihilangkan. Namun, di masa pandemi Covid-19 ini seluruh masyarakat harus bersabar dengan hanya melangsungkan silaturahmi secara virtual.
Pro kontra tentu ada, terbukti dari hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perhubungan. Data menunjukkan bahwa sebanyak 18,9 juta masyarakat Indonesia yang masih bersikeras untuk tetap mudik tahun ini, meski dilarang pada 6-17 Mei 2021.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengungkapkan tujuan mudik tertinggi diantaranya yaitu, Jawa Tengah 38,53%, Jawa Barat (non Jabodetabek) 22,02%, Jawa Timur 11,93%.
Kemudian, lanjutnya DI Yogyakarta 8,26%, Jabodetabek 7,34%, Lampung 3,67%, Sulawesi Selatan 1,83%, Bali 0,92%, Kep Bangka Belitung 0,92%, Riau 0,92% dan Sumatera Utara 0,92%.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Covid-19 Nasional secara virtual, baru-baru ini.
Pandemi Covid-19 belum usai, lebih baik rencana mudik batal daripada Covid-19 semakin menyebar dan situasi menjadi fatal. Oleh kerena itu, Adita menekankan bagi Pemerintah daerah agar dapat mengantisipasi pemudik.
“Harus menjadi perhatian untuk para pimpinan di provinsi tujuan mengantisipasi jika memang ada pemudik yang akan datang ke daerahnya,” ujarnya. (kemenkominfo/resa/pt)
#TidakMudik #Ramadan2021 #Indonesia