Samarinda – Dalam menghadapi era digital yang terus berkembang, keamanan informasi telah menjadi aspek krusial dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ancaman siber dan potensi kebocoran data yang dapat mengganggu stabilitas organisasi serta menurunkan kepercayaan publik, mendorong instansi pemerintah untuk memperkuat fondasi keamanan siber mereka.


Sebagai wujud komitmen terhadap perlindungan data dan informasi, serta dalam rangka implementasi kebijakan keamanan informasi yang komprehensif dan berstandar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Acara ini berlangsung di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim pada Kamis, 10 Juli 2025.


Manggala Informatika Ahli Muda, Noor Fitriantono, dalam laporannya menegaskan bahwa seiring dengan pesatnya penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan, keamanan informasi menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.


"Bocornya data, gangguan sistem, atau penyalahgunaan informasi dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan publik dan integritas lembaga," ungkap Anton. 


Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai terhadap pengelolaan keamanan informasi, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi seperti ini.


Menurut Anton, tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendorong budaya kerja yang peduli terhadap keamanan informasi di seluruh Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.


Mengingat keterbatasan tempat, sosialisasi ini dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan metode daring dan luring. 


Peserta kegiatan diikuti 100 orang terdiri dari pengelola TIK Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kaltim. 


Narasumber yang hadir untuk memberikan materi adalah Dwi Kardono, Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Badan Siber dan Sandi Negara. (Prb/ty)

Comments (2)
Leave a Comment