Berau— Pemerintah Kabupaten Berau terus menguatkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Kamis (12/6/2025).
Dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik”, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi reformasi tata kelola informasi di wilayah tersebut.
Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur, Imran Duse, dalam paparannya menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan PPID agar dapat berfungsi secara maksimal. Ia memaparkan delapan standar layanan informasi publik yang wajib dipenuhi, mulai dari layanan informasi, pengumuman, permintaan, hingga pengujian konsekuensi terhadap informasi yang bersifat terbatas atau rahasia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Berau, Didi Rahmadi secara terbuka mengakui bahwa berdasarkan penilaian terbaru, Kabupaten Berau masih tergolong “kurang informatif”. Kondisi ini, menurutnya, disebabkan oleh belum lengkapnya pengelolaan informasi oleh PPID serta belum tersusunnya Daftar Informasi Publik (DIP).
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap hati-hati dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kita tidak bisa asal memberikan informasi. Harus melalui proses yang benar. Jangan sampai masyarakat justru mendapat informasi yang menyesatkan karena kelalaian kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengingatkan pentingnya pengamanan dokumen dan proses verifikasi permintaan informasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai penutup, kegiatan ini menghasilkan sejumlah rencana aksi konkret, antara lain Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), Penguatan koordinasi lintas OPD, Uji konsekuensi terhadap informasi terbatas, dan Peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.
Dengan langkah-langkah strategis ini, PPID Kabupaten Berau diharapkan mampu menjadi garda depan keterbukaan informasi publik yang informatif, profesional, dan tetap menjunjungprinsip kehati-hatian serta akurasi. (addg/pt)