Balikpapan – Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Aplikasi
Informatika (APTIKA) menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP)
Manajemen Pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kegiatan
berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden
(Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Selain sosialisasi SOP manajemen pengadaan TIK juga dirangkaikan format dokumen pengajuan aplikasi bagi tim koordinasi SPBE (Sistem Pengadaan Berbasis Elektronik) Pemprov Kaltim.
Plt Kepala Bidang APTIKA Diskominfo Kaltim, Fery, menekankan bahwa ke depan perangkat daerah tidak lagi diperbolehkan membuat aplikasi yang berada di luar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Kalau pun masih terjadi, maka harus dilakukan koordinasi atau berbagi aplikasi. Misalnya, bila suatu dinas ingin membuat sistem baru, harus sesuai dengan tupoksinya. Jika aplikasi tersebut hanya bersifat kecil atau internal dan sudah tersedia di perangkat daerah lain, lebih baik berbagi pakai,” jelasnya.
Menurutnya, bila suatu dinas ingin membuat sistem baru maka harus sesuai dengan
tugas pokok dinas tersebut.
"Kalaupun sistem aplikasi itu diperlukan sifatnya kecil atau internal dan
sub-sub bagian saja, itu pun tidak diperkenankan. Kalau pun ingin digunakan dan
ternyata sudah ada dalam perangkat daerah lain, silahkan berbagi pakai. Jadi di
sana sudah ada efektivitas, efesiensi dan juga elektabilitas, " terangnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama dua hari dengan melibatkan sejumlah
perangkat daerah secara bergantian. Pada hari pertama, peserta yang hadir di
antaranya berasal dari Inspektorat Provinsi Kaltim, Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Kaltim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kaltim.
Dengan adanya sosialisasi
ini, Diskominfo Kaltim berharap setiap perangkat daerah dapat lebih bijak dalam
mengelola kebutuhan aplikasi dan sistem, sehingga pengadaan TIK di lingkungan
pemerintah berjalan lebih terarah dan selaras. (media mitra/pt)
Sumber: Media Mitra Harian Jurnal