Samarinda - Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan publik terus diperkuat melalui kegiatan Rapat Kerja SP4N-LAPOR! Tahun 2025, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Rabu (2/7/2025), di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim.


Kegiatan ini dihadiri seluruh perwakilan Perangkat Daerah dan BUMD lingkup Pemprov Kaltim dan menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yaitu Rega Tadeak Hakim dan Rasyid Al Kindy.


Dalam pemaparannya, Rega menekankan pentingnya keseragaman pengelolaan pengaduan di setiap instansi, baik dari sisi mekanisme internal maupun pelaporan berkala. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan harus mengikuti kerangka SP4N-LAPOR! secara nasional, dengan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai instrumen utama dalam mengukur efektivitas pelayanan publik.


“Masyarakat tidak hanya ingin didengarkan, tetapi juga ingin melihat tindak lanjutnya. Maka penting bagi setiap pengelola aduan di OPD maupun BUMD untuk memastikan setiap laporan tidak berhenti di meja kerja,” ujar Rega.


Ia juga menyampaikan bahwa Kemendagri terus mengembangkan sistem pelaporan terintegrasi dan mendorong daerah untuk memperkuat tim pengelola SP4N-LAPOR!, baik dari aspek kompetensi SDM maupun komitmen pimpinan unit kerja.


Sementara itu, Rasyid Al Kindy memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada peserta terkait pengisian form manual SP4N-LAPOR!, yang ditujukan untuk menjembatani aduan yang tidak masuk melalui kanal digital namun tetap perlu dicatat dan ditindaklanjuti.



“Form manual ini merupakan penguat dari sistem digital. Tidak semua masyarakat bisa mengakses platform daring, sehingga penting bagi OPD dan BUMD memiliki kesiapan dalam mendokumentasikan aduan dari jalur non-elektronik,” jelas Rasyid.


Rasyid juga menguraikan teknis pelaporan yang akurat dan terstandar, mulai dari pencatatan data aduan, tindak lanjut, hingga laporan akhir yang siap diunggah ke dalam sistem nasional. Ia menegaskan bahwa konsistensi dan ketelitian adalah kunci dalam pengelolaan aduan publik.


Melalui penyampaian kedua narasumber ini, diharapkan seluruh pengelola SP4N-LAPOR! di Kaltim memiliki pemahaman yang seragam dan mampu mengimplementasikan sistem pengaduan dengan lebih responsif, transparan, dan inklusif, baik di perangkat daerah maupun BUMD. (sef/pt)


Foto : Teguh

Comments (2)
Leave a Comment