Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  menggelar Rapat Kerja SP4N-LAPOR! Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan BUMD se-Kaltim.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi dan responsif melalui platform nasional, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi langkah-langkah pengelolaan pengaduan yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.

"Ini adalah ruang berbagi praktik terbaik, pengalaman, sekaligus tantangan. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kanal pengaduan yang berjalan sendiri-sendiri. Prinsipnya, ‘Apapun kanalnya, tetap masuk di SP4N-LAPOR!,” tegas Faisal saat membuka kegiatan Raker SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi dan BUMD Tahun 2025 di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (2/7/2025).



Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan rutin dari OPD terkait pengelolaan aduan. Meski beberapa instansi sudah menyampaikan laporan tahunan 2024, masih ada OPD yang belum mengumpulkan data. Disampaikan pula bahwa Diskominfo Kaltim turut melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Perangkat Daerah dalam hal pengelolaan pengaduan.

Dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir dalam kegiatan ini. Di Antaranya adalah Rega Tadeak Hakim yang membawakan materi tentang kebijakan dan monitoring pengelolaan pengaduan. Serta Rasyid Al Kindy yang memberikan bimbingan teknis form manual SP4N-LAPOR! untuk mengakomodasi aduan secara langsung maupun dari kanal resmi OPD.


Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengelola SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemprov dan BUMD Kaltim, serta meningkatkan kompetensi SDM pengelola pengaduan agar pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif dan berdampak. Faisal mengingatkan, keberhasilan sistem pengaduan publik tak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tepat.

Daftar OPD yang sudah menyerahkan laporan pengelolaan pengaduan antara lain: Bapenda, Bappeda, BRIDA, RSJD Atma Husada, RSUD AWS, RSUD Kanujoso, Dispora, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, Disperindag, dan DPMPTSP.

Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan sinergi antar instansi semakin kuat untuk mewujudkan layanan publik yang transparan, cepat tanggap, dan berpihak kepada masyarakat. (KRV/pt)

Comments (2)
Leave a Comment