Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Meeting Penyusunan Peta Rencana Pemerintah Digital, yang dihadiri perwakilan Perangkat Daerah lingkup Pemprov serta instansi vertikal, di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemprov Kaltim dalam menyusun arah dan strategi transformasi digital daerah. Tahun depan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional akan bertransformasi menjadi Pemerintah Digital dengan indikator penilaian yang baru.
Plt Kabid Aptika Diskominfo Kaltim, Fery, menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan tersebut. Transformasi ini adalah momentum penting, bukan hanya soal teknologi, tapi soal perubahan cara kerja birokrasi agar lebih cepat, transparan, dan melayani. Kaltim harus mampu menjawab tantangan ini dengan strategi yang jelas dan kolaborasi lintas perangkat daerah
“SPBE tahun depan bukan hanya berganti istilah, tapi juga indikator penilaiannya akan berubah. Hal ini menuntut kita semua untuk lebih serius dalam menyiapkan fondasi. Kalau selama ini kita fokus pada bagaimana aplikasi dibangun, maka ke depan fokusnya adalah bagaimana aplikasi itu saling terhubung, layanan bisa diakses lebih mudah, dan data yang kita gunakan benar-benar valid serta bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Fery.
Hadir sebagai narasumber, Julizar Handi Wijaya dari Inixindo Jogja menekankan pentingnya pengumpulan data yang valid sebagai dasar penyusunan peta rencana.
“Fokus kita adalah data yang benar dan komprehensif. Untuk indikator penilaian baru, kita menunggu arahan Kementerian PANRB, namun daerah harus sudah menyiapkan fondasinya,” jelasnya.
Transformasi digital pemerintah, lanjutnya, tidak lagi sebatas memindahkan layanan manual ke format elektronik, melainkan membangun sistem yang kokoh, menghadirkan layanan terpadu, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia.
“Fondasi yang jelas melalui regulasi dan keamanan, layanan publik digital yang terintegrasi, hingga peningkatan kapasitas ASN menjadi kunci agar perubahan ini benar-benar berdampak bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dengan penyusunan peta rencana ini, Pemprov Kaltim menargetkan terciptanya layanan publik digital yang lebih efisien, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan warga, sejalan dengan visi nasional transformasi digital menuju Indonesia yang lebih maju. (cht/pt)