Samarinda — Dalam upaya memperkuat strategi komunikasi publik, pengelolaan informasi, kerjasama media, pengelolaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), serta keterbukaan informasi publik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Utara melakukan studi banding ke Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, (17/07/2025).

Rombongan Diskominfo Kaltara diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, di ruang kerjanya. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.


Dalam kesempatan ini, kedua pihak membahas sejumlah topik strategis, termasuk implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Media Komunikasi, penguatan peran KIM di daerah, hingga upaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Diskominfo Kaltara. Ini menjadi momen yang baik untuk bertukar pengalaman dan memperkuat sinergi antar provinsi dalam mengelola komunikasi publik yang efektif dan transparan,” ujar Irene Yuriantini.

Sementara itu, Diskominfo Kaltara diwakili Kabid IKP, Jufri menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari best practice yang diterapkan di Kaltim, khususnya dalam hal regulasi kerjasama dengan media lokal serta optimalisasi peran KIM sebagai jembatan informasi di masyarakat.

Studi banding ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program kerja Diskominfo Kaltara yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan publik di era digital. (ade/pt)

Comments (2)
Leave a Comment