Samarinda, 17 Juli 2025 — Proses rekrutmen calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur resmi dimulai. Sekretariat DPRD Prov. Kaltim menggelar rapat perdana Tim Seleksi (Timsel) pada Rabu (17/7), yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kaltim.


Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang tergabung dalam Timsel, antara lain Muhammad Faisal (Kepala Dinas Kominfo Kaltim) yang terpilih sebagai Ketua Timsel, Fransisca Mariani (Tokoh Masyarakat) sebagai Sekretaris, serta Najidah (Akademisi Unmul), Zamroni (Akademisi UINSI), dan Reza (Komisioner KPI Pusat) yang hadir secara daring melalui Zoom. Juga turut mendampingi tim legal dari Sekretariat DPRD Prov. Kaltim.


Pertemuan ini membahas penyusunan struktur Timsel, penentuan tahapan seleksi, hingga penetapan timeline resmi proses rekrutmen. Disepakati bahwa tahapan rekrutmen akan berlangsung selama enam bulan, merujuk pada Peraturan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman dan Tata Cara Seleksi Anggota KPI/KPID.


“Tahapan seleksi ini mencakup tiga kali pelaksanaan, dua kali di luar daerah untuk menjamin objektivitas, dan satu kali di dalam daerah,” ujar Andi Rajak, Kepala bagian fasilitasi penganggaran dan pengawasan.


Dalam rapat tersebut, secara resmi diumumkan susunan lengkap Timsel KPID Prov. Kaltim 2025–2028 yaitu:

* Ketua: Muhammad Faisal (Kadis Kominfo Kaltim)

* Sekretaris: Fransisca Mariani (Tokoh Masyarakat)

* Anggota: Mohamamd Reza (KPI Pusat), Najidah (Unmul), Zamroni (UINSI) 


Wakil Ketua KPI Pusat Periode 2022-2025, Mohamad Reza turut menyampaikan agenda penting terkait tata cara seleksi nasional KPID, dan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.



“Seleksi anggota KPID ini wajib mengacu pada standar yang sudah ditetapkan secara nasional. Panduan dari KPI Pusat menjadi rujukan utama, termasuk dalam aspek pengumuman, metode tes, hingga penilaian wawancara,” jelas Reza.


Ketua Timsel, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa seluruh struktur dan timeline telah disepakati dalam rapat hari itu. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran calon anggota KPID Kaltim akan dimulai pada 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.


“Kami sudah susun timeline secara detail. Seleksi ini akan meliputi pemeriksaan berkas administrasi, tes tertulis dan psikologi menggunakan sistem CAT, hingga penilaian terhadap visi dan misi peserta,” terang Faisal.


Proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan profesional, dengan pengumuman syarat dan tahapan akan segera dipublikasikan melalui media resmi. Penetapan ini mendesak dilakukan mengingat masa jabatan KPID saat ini telah diperpanjang, dan pengisian formasi baru sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan fungsi pengawasan penyiaran di Kalimantan Timur.


Rapat perdana ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan, efisien, dan menjunjung tinggi integritas. Timsel menargetkan seluruh tahapan seleksi bisa diselesaikan tepat waktu, agar KPID Kaltim periode baru segera terbentuk dan mampu melanjutkan peran strategisnya dalam menjaga kualitas penyiaran di era digital.(addg/pt)

Comments (2)
Leave a Comment