TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang digelar Diskominfo Kabupaten Berau ini berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Senin (25/8/2025), dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta insan media. Tujuannya untuk memberikan pemahaman sekaligus pedoman dalam mengelola media komunikasi publik secara efektif, terpadu, dan sesuai regulasi.
Dalam paparannya, Muhammad Faisal menegaskan bahwa Pergub No. 49 Tahun 2024 menjadi regulasi penting yang memastikan setiap informasi publik dapat tersampaikan dengan baik.
“Pergub ini menjadi landasan agar pengelolaan media komunikasi publik lebih terarah, konsisten, dan profesional. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, Pergub ini dimaksudkan sebagai pedoman pengelolaan media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Aturan tersebut bertujuan meningkatkan tata kelola informasi agar pesan yang disampaikan tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga mencegah terjadinya disinformasi, hoaks, serta bebas dari ujaran kebencian dan isu SARA. Selain itu, regulasi ini juga mendorong adanya umpan balik dari masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif sebagai agen pembangunan.
Ia juga menekankan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah. Namun demikian, demi keamanan bersama, keberadaan media harus jelas dan resmi, termasuk identitas lembaga maupun jurnalis yang terlibat di dalamnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Berau yang mewakili Sekda Berau menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Diskominfo Kaltim sebagai narasumber. Ia berharap melalui sosialisasi ini perangkat daerah di Berau semakin memahami pentingnya tata kelola komunikasi publik dalam mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta juga menyampaikan pengalaman, kendala, serta strategi yang dapat dilakukan dalam mengelola media komunikasi publik di masing-masing perangkat daerah.(ade/pt)