Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Verifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pemerintah dan Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah, Biro, dan RSUD se-Kaltim. Acara yang berlangsung di Hotel Midtown Xpress pada Kamis 24 Juli 2025

ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Senin lalu.


Plh. Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kaltim, Ferry, menjelaskan bahwa kegiatan ini dibagi dalam dua tahap untuk efektivitas dan keterbatasan ruang. 


"Tahap kedua ini fokus pada lanjutan proses pengisian data dan pemetaan layanan untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujar Ferry dilansir dari kabarikn.


Ia menekankan pentingnya proses ini dalam menuju penilaian SPBE nasional, di mana setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun proses bisnis layanan sesuai kewenangannya.


Hasil pemetaan dari perangkat daerah akan dirangkum oleh Diskominfo untuk kemudian disusun dalam bentuk arsitektur layanan. 


"Arsitektur ini nantinya menjadi acuan dalam pengembangan pemerintahan digital, sebagaimana mandat dari pemerintah pusat. SPBE ini telah dikembangkan Pemprov Kaltim sejak lebih dari satu dekade terakhir," tambah Ferry.


Senada dengan Ferry, Penata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fedlandy Yulian, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya tengah menyusun kembali arsitektur SPBE seiring adanya RPJMD baru. Penyusunan dilakukan bertahap dari level 1 hingga level 5.


"Dalam arsitektur SPBE, terdapat enam komponen yang harus disusun. Hari ini kami fokus pada dua, yaitu arsitektur proses bisnis dan arsitektur layanan. Untuk itu, kami memerlukan data SOP serta daftar layanan dari setiap perangkat daerah," jelas Fedlandy. 


Ia juga menegaskan bahwa Diskominfo tidak memverifikasi isi SOP secara detail, melainkan hanya memetakan layanan dan proses bisnis untuk penyusunan arsitektur.


"Untuk arsitektur infrastruktur dan keamanan, itu berada di bawah kewenangan Diskominfo. Namun kami juga akan mengumpulkan data infrastruktur dari masing-masing perangkat daerah yang memilikinya," pungkas Fedlandy. (Prb/ty)

Comments (2)
Leave a Comment