Balikpapan – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
(KPID) Provinsi Kalimantan Timur periode 2025–2028 kini memasuki tahap
wawancara. Sebanyak 43 peserta mengikuti tahapan ini setelah sebelumnya
melewati ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk pengetahuan umum dan
psikotes.
Wawancara berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (30/9/2025), di Hotel
Grand Astara Balikpapan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad
Faisal, menjelaskan bahwa tahapan seleksi ini terdiri dari tiga bagian, yakni
tes CAT, psikotes, dan wawancara.
“Tiga nilai ini nantinya digabung, lalu menghasilkan 21 nama yang akan kami serahkan ke DPRD Kaltim untuk menjalani fit and proper test,” ujarnya.

Dari 21 nama tersebut, tujuh akan ditetapkan sebagai komisioner KPID Kaltim,
sementara tujuh lainnya sebagai cadangan. Faisal menuturkan, dari total 50
pendaftar awal, jumlah peserta menyusut menjadi 47 setelah seleksi
administrasi. Empat di antaranya merupakan incumbent yang langsung masuk ke
DPRD tanpa mengikuti tahapan seleksi, sehingga tersisa 43 peserta yang
menjalani tahap wawancara.
Menurut Faisal, wawancara ditargetkan selesai dalam dua hari, sebelum tim
seleksi menggelar rapat final untuk menentukan 21 nama terbaik.
“Rencananya
hasil seleksi akan kami serahkan ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” katanya.
Ia menambahkan, proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak
pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Faisal juga menekankan pentingnya
kualitas dan integritas komisioner yang terpilih.
“Komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta
kondisi daerah. Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim.
KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk
mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi
masyarakat Kaltim,” tegasnya. (Media Mitra/pt)
Sumber: Media Mitra KabarIKN