Samarinda –
Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus pemantauan terhadap Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) di Kecamatan Makroman dan Kecamatan Samarinda Seberang, pada Senin (15/9/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai upaya penguatan ketertiban dan keamanan di tingkat masyarakat.

Di Kecamatan Makroman, koordinasi dilakukan bersama Kanit Satgas Linmas, Pak Ebet. Sementara itu, di Kecamatan Samarinda Seberang, koordinasi dilaksanakan dengan Ketua Satgas Linmas, Bu Puspa Amrina Nur Mahardika, S.Psi. Tim Bidang Linmas juga menyambangi kelurahan di masing-masing wilayah guna memperkuat sinergi pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat.

Selain kegiatan koordinasi pada siang hari, pemantauan juga dilanjutkan pada malam harinya dengan meninjau secara langsung aktivitas pos kamling di Kelurahan Sindang Sari (Makroman) dan Kelurahan Tenun (Samarinda Seberang). Kunjungan ini menjadi momen penting dalam memberikan dorongan serta motivasi kepada masyarakat mengenai arti strategis keberadaan siskamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Melalui kegiatan koordinasi dan pemantauan tersebut, Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur berharap peran Satgas Linmas semakin maksimal serta terjalin sinergi yang lebih solid bersama masyarakat. Dengan demikian, cita-cita untuk mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Comments (2)
Leave a Comment