Samarinda,
Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Satlinmas
Satpol PP Kelurahan Bandara Kota Samarinda melaksanakan operasi gabungan penertiban
pada Sabtu malam, 13 September 2025 di kawasan Eks Bandara Temindung (Temindung
Creative Hub), Kota Samarinda.
Operasi
ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas
anak-anak pada malam hari yang diduga melakukan kegiatan berisiko, seperti
menghirup lem, sehingga menimbulkan potensi gangguan ketertiban umum dan
kerawanan sosial.
Kegiatan
berlangsung sejak pukul 22.00 WITA hingga 00.41 WITA. Pada pukul 22.41 WITA,
petugas menemukan sejumlah anak berusia sekitar 12–13 tahun yang masih
berkeliaran di area tersebut tanpa pengawasan orang tua.
Sebagai
langkah penanganan awal, petugas melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan
pihak terkait untuk memanggil orang tua atau wali anak-anak tersebut. Pembinaan
dan pengarahan juga akan diberikan agar para orang tua lebih memperhatikan
aktivitas putra-putrinya, khususnya di malam hari.
Dalam
pelaksanaan penertiban, sempat terjadi ketegangan antara orang tua anak dengan
petugas Satpol PP. Namun, berkat komunikasi persuasif serta koordinasi yang
baik di lapangan, situasi dapat diselesaikan dengan damai sehingga kegiatan
berjalan aman dan kondusif.
Kepala
Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi
Kalimantan Timur, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa operasi ini
merupakan upaya pencegahan dini terhadap potensi kenakalan remaja dan
permasalahan sosial di masyarakat.
“Kami
tidak bermaksud menghukum anak-anak, melainkan memberikan perlindungan. Tugas
kami adalah menjaga ketertiban umum, termasuk memastikan anak-anak tidak berada
di tempat yang salah pada jam yang tidak seharusnya. Kami juga mengimbau kepada
para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan dan aktivitas anak-anaknya,
khususnya di malam hari,” ujar Edwin.
Edwin
juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam bersama
unsur Satlinmas, aparat kelurahan, dan stakeholder terkait sebagai langkah
pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum.
Seluruh
rangkaian kegiatan berakhir dengan situasi aman, tertib, dan lancar. Operasi
ini menjadi bukti nyata sinergi antara Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur
dengan unsur Satlinmas di tingkat kelurahan dalam menjaga ketertiban umum dan
perlindungan masyarakat.