Samarinda,

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Satlinmas Satpol PP Kelurahan Bandara Kota Samarinda melaksanakan operasi gabungan penertiban pada Sabtu malam, 13 September 2025 di kawasan Eks Bandara Temindung (Temindung Creative Hub), Kota Samarinda.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas anak-anak pada malam hari yang diduga melakukan kegiatan berisiko, seperti menghirup lem, sehingga menimbulkan potensi gangguan ketertiban umum dan kerawanan sosial.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 22.00 WITA hingga 00.41 WITA. Pada pukul 22.41 WITA, petugas menemukan sejumlah anak berusia sekitar 12–13 tahun yang masih berkeliaran di area tersebut tanpa pengawasan orang tua.

Sebagai langkah penanganan awal, petugas melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memanggil orang tua atau wali anak-anak tersebut. Pembinaan dan pengarahan juga akan diberikan agar para orang tua lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya, khususnya di malam hari.

Dalam pelaksanaan penertiban, sempat terjadi ketegangan antara orang tua anak dengan petugas Satpol PP. Namun, berkat komunikasi persuasif serta koordinasi yang baik di lapangan, situasi dapat diselesaikan dengan damai sehingga kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap potensi kenakalan remaja dan permasalahan sosial di masyarakat.

“Kami tidak bermaksud menghukum anak-anak, melainkan memberikan perlindungan. Tugas kami adalah menjaga ketertiban umum, termasuk memastikan anak-anak tidak berada di tempat yang salah pada jam yang tidak seharusnya. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan dan aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari,” ujar Edwin.

Edwin juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam bersama unsur Satlinmas, aparat kelurahan, dan stakeholder terkait sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan situasi aman, tertib, dan lancar. Operasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dengan unsur Satlinmas di tingkat kelurahan dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Comments (2)
Leave a Comment