Satpol PP Kaltim Ikuti Rakor Bersama Lurah Terkait Trantibumlinmas dan Perlindungan Masyarakat

Samarinda, –

Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Koordinasi bersama para Lurah selaku Kepala Satuan Perlindungan Masyarakat (Kasatlinmas), Kamis (11/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di L3 Ruang Rapat Kantor Satpol PP Kota Samarinda ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Perwali Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Trantibumlinmas dan Perlindungan Masyarakat.

Acara dibuka oleh Kabid Linmas Satpol PP Kota Samarinda, Jarmin, dan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Fuad Fauzi, S.H. (Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur) serta Maradona, S.I.P., M.Si. (Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Samarinda).

Dalam paparannya, para narasumber menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, dengan lurah sebagai Kasatlinmas dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di tingkat kelurahan. Hal ini sejalan dengan peran strategis Linmas sebagai garda terdepan dalam mendukung upaya pemerintah menjaga keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi kerawanan sosial.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama serta langkah kerja yang lebih terarah antara Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Kota Samarinda, dan para lurah dalam menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.

Comments (2)
Leave a Comment