Samarinda, 11 September 2025.
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur bersama perangkat daerah
terkait melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Aksi
Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) di Kantor Gubernur
Kalimantan Timur.
Aksi
dimulai pada pukul 11.23 WITA hingga 13.10 WITA, dengan jumlah massa sekitar 14
orang.
Dalam
aksinya, massa KPMKB menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Meminta
Kapolda Kaltim mengevaluasi kinerja Kapolres Berau dalam penyelesaian dugaan
pemalsuan tanda tangan Bupati Berau terkait Surat Keputusan No. 705 Tahun 2024
tentang Penyesuaian Tarif Dasar Air Bersih Perumda Batiwakkal.
2. Meminta
Kapolda Kaltim untuk mengevaluasi potensi konflik kepentingan atau tekanan
publik yang dapat menghambat proses penanganan kasus.
3. Meminta
Kapolda Kaltim memerintahkan Kapolres Berau agar segera mengumumkan
perkembangan dan kendala konkrit terkait penyelidikan kasus secara terbuka
kepada publik.
Peserta
aksi diterima secara langsung oleh Biro Pemerintahan Otonomi Daerah, Badan
Kesbangpol Provinsi Kaltim, Satpol PP Provinsi Kaltim, serta Polresta
Samarinda. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi
secara detail, termasuk kronologi serta bukti administratif yang mereka miliki.
Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmen tindak lanjut dengan:
·
Membuat
nota dinas resmi kepada Gubernur Kaltim.
·
Membawa
kasus ini dalam forum rapat Forkopimda berikutnya bersama Kapolda Kaltim.
Selama aksi berlangsung, situasi tetap berjalan dengan tertib, aman, dan damai, tidak terjadi gangguan terhadap ketertiban umum. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan setiap penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan tertib sesuai koridor hukum.