Samarinda, 11 September 2025.

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur bersama perangkat daerah terkait melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Aksi Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Aksi dimulai pada pukul 11.23 WITA hingga 13.10 WITA, dengan jumlah massa sekitar 14 orang.

Dalam aksinya, massa KPMKB menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

1.      Meminta Kapolda Kaltim mengevaluasi kinerja Kapolres Berau dalam penyelesaian dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau terkait Surat Keputusan No. 705 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Dasar Air Bersih Perumda Batiwakkal.

2.    Meminta Kapolda Kaltim untuk mengevaluasi potensi konflik kepentingan atau tekanan publik yang dapat menghambat proses penanganan kasus.

3.      Meminta Kapolda Kaltim memerintahkan Kapolres Berau agar segera mengumumkan perkembangan dan kendala konkrit terkait penyelidikan kasus secara terbuka kepada publik.

Peserta aksi diterima secara langsung oleh Biro Pemerintahan Otonomi Daerah, Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim, Satpol PP Provinsi Kaltim, serta Polresta Samarinda. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi secara detail, termasuk kronologi serta bukti administratif yang mereka miliki.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmen tindak lanjut dengan:

·           Membuat nota dinas resmi kepada Gubernur Kaltim.

·           Membawa kasus ini dalam forum rapat Forkopimda berikutnya bersama Kapolda Kaltim.

Selama aksi berlangsung, situasi tetap berjalan dengan tertib, aman, dan damai, tidak terjadi gangguan terhadap ketertiban umum. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan setiap penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan tertib sesuai koridor hukum.

Comments (2)
Leave a Comment