Samarinda – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-40 kembali digelar di Kalimantan Timur pada 10–11 September 2025.
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dan SKK Migas ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, di ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (10/9).
Sebanyak 36 wartawan terdaftar mengikuti UKW kali ini. Namun, hanya 34 wartawan yang hadir, sementara dua peserta berhalangan karena sedang berada di luar kota.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan pentingnya kompetensi bagi wartawan.
“Ketika kita berbicara kompetensi, berarti kita berbicara soal pengetahuan, keterampilan dan etika. Jika tiga hal ini dapat dipenuhi, maka wartawan yang lulus sebagai muda, madya, maupun utama benar-benar telah menjiwai profesinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Faisal menekankan bahwa tantangan profesi wartawan ke depan akan semakin berat. Namun, ia berharap hubungan antara wartawan dan pemerintah dapat berjalan sebagai mitra yang saling menjaga etika.
“Mudah-mudahan semuanya bisa lulus 100 persen. Pengetahuannya bertambah, keterampilannya makin hebat dan etikanya menyesuaikan dengan gaya masing-masing,” tambahnya.
Senada dengan Faisal, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menilai wartawan harus menjaga tata krama agar profesinya tetap bermartabat.
“Profesionalisme wartawan bergantung pada bagaimana kita berperilaku. Kemampuan wartawan harus melalui tiga tahapan, yaitu awareness (kesadaran), knowledge (pengetahuan) dan skill. Skill hanya akan muncul jika kesadaran dan pengetahuan kita baik,” jelasnya.
Abdurrahman menegaskan tiga komponen tersebut akan selalu melekat dalam diri wartawan sehingga profesi ini dapat dijalankan dengan penuh etika.
UKW ke-40 yang digelar melalui kerja sama PWI Kaltim dan SKK Migas ini diharapkan menjadi wadah peningkatan kualitas wartawan di Kalimantan Timur, baik dari segi kemampuan menulis, wawasan, maupun sikap profesional. (ade/pt)